Siwindu.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan saat ini tengah menangani dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan. Proses tersebut sudah ditempuh melalui rapat-rapat internal serta konsultasi bersama pimpinan DPRD.
Ketua BK DPRD Kuningan, H Eman Suherman SH MH, menyampaikan perkembangan terkini terkait kedua laporan tersebut. Ia menuturkan, satu kasus yang melibatkan anggota dewan berinisial T telah dinyatakan selesai, sementara laporan terhadap anggota berinisial S masih terus didalami.
“Untuk pelaporan yang melibatkan T sudah clear semuanya. Hasil rapat internal sudah kita serahkan kepada pimpinan DPRD. Sedangkan kasus S masih perlu kita kaji lebih jauh, sehingga prosesnya masih berjalan,” ungkap Eman kepada sejumlah wartawan di gedung Dewan, Rabu (27/8).
Eman menegaskan, BK telah menempuh tahapan sesuai tata tertib yang berlaku. Semua hasil rapat maupun kajian disampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
Disinggung soal kemungkinan digelarnya sidang etik sebagaimana pernah dilakukan pada kasus sebelumnya, Eman memilih irit bicara. Ia hanya menekankan bahwa kini tindak lanjut sepenuhnya berada di tangan pimpinan dewan.
“Intinya, hasil BK sudah diserahkan. Nantinya pimpinan dewan yang akan menentukan langkah berikutnya, apakah disampaikan ke fraksi, ke partai, atau melalui mekanisme lain,” tandasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini