BK DPRD Kuningan Tangani Dua Laporan Etik, Eman: T Sudah Clear, S Perlu Dikaji Lebih Jauh

BK DPRD Kuningan Tangani Dua Laporan Etik, Eman: T Sudah Clear, S Perlu Dikaji Lebih Jauh
Ketua BK DPRD Kabupaten Kuningan H Eman Suherman, saat memberikan keterangan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan, Rabu (27/8/2025). Foto: ist
Agustus 28, 2025 44 Dilihat

Siwindu.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kuningan saat ini tengah menangani dua laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan anggota dewan. Proses tersebut sudah ditempuh melalui rapat-rapat internal serta konsultasi bersama pimpinan DPRD.

Ketua BK DPRD Kuningan, H Eman Suherman SH MH, menyampaikan perkembangan terkini terkait kedua laporan tersebut. Ia menuturkan, satu kasus yang melibatkan anggota dewan berinisial T telah dinyatakan selesai, sementara laporan terhadap anggota berinisial S masih terus didalami.

“Untuk pelaporan yang melibatkan T sudah clear semuanya. Hasil rapat internal sudah kita serahkan kepada pimpinan DPRD. Sedangkan kasus S masih perlu kita kaji lebih jauh, sehingga prosesnya masih berjalan,” ungkap Eman kepada sejumlah wartawan di gedung Dewan, Rabu (27/8).

Eman menegaskan, BK telah menempuh tahapan sesuai tata tertib yang berlaku. Semua hasil rapat maupun kajian disampaikan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.

Disinggung soal kemungkinan digelarnya sidang etik sebagaimana pernah dilakukan pada kasus sebelumnya, Eman memilih irit bicara. Ia hanya menekankan bahwa kini tindak lanjut sepenuhnya berada di tangan pimpinan dewan.

“Intinya, hasil BK sudah diserahkan. Nantinya pimpinan dewan yang akan menentukan langkah berikutnya, apakah disampaikan ke fraksi, ke partai, atau melalui mekanisme lain,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *