Siwindu.com – Anggota DPRD Kabupaten Kuningan dari Partai Nasdem, Dewi Anggraeni Firdaus, menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan. Dewi mengaku dirinya hanya menyewakan lahan untuk dapur MBG di wilayah Kuningan Utara.
“Saya hanya menyewakan tempat yang ada saja, pembangunan, alat-alat dan lain-lain, itu sama yang sewa,” tegas Dewi, Rabu (24/9/2025), seraya mengklarifikasi adanya pemberitaan salah satu media yang menyebut nama dirinya terlibat dalam MBG.
Meski begitu, Dewi menekankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD tetap dijalankan. Ia berharap pengelola MBG dapat menyerap tenaga kerja dari warga setempat dan profesional di bidangnya, sehingga program ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga berdampak ekonomi bagi masyarakat lokal.
Sebagai anggota dewan yang juga bergerak di bidang usaha kuliner, Dewi menilai, pembenahan teknis dalam pengelolaan MBG sangat penting. Ia mendorong agar kualitas pelayanan, distribusi makanan, dan aspek teknis lainnya diperbaiki agar tujuan utama program penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat dapat tercapai secara maksimal, sesuai apa yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
Program MBG sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dengan peran Dewi yang hanya sebagai penyedia lahan, ia memastikan tidak ada konflik kepentingan dan tetap fokus pada pengawasan program agar berjalan transparan dan profesional.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini