Siwindu.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang gencar diterapkan pemerintah pusat, alokasi belanja perjalanan dinas di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan justru menjadi sorotan. Pasalnya, dalam APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026, BPKAD diduga menganggarkan belanja perjalanan dinas mencapai Rp1.229.045.000.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/6/2026). Menurutnya, besaran anggaran perjalanan dinas tersebut tidak sejalan dengan semangat penghematan yang saat ini diterapkan pemerintah pusat.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan sejumlah langkah efisiensi, di antaranya kebijakan work from home (WFH) sehari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), pembatasan perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen, serta pembatasan penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen.
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 April 2026 itu juga mendorong optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan transportasi publik guna menekan belanja pemerintah.
“Ini tentu wajib dikurangi, bahkan kalau perlu dihapuskan. Zaman sudah berubah dan teknologi sudah sangat maju. Koordinasi dengan pemerintah provinsi, pusat, maupun BPK bisa dilakukan melalui teleconference, zoom meeting, telepon, atau media komunikasi lainnya yang jauh lebih murah dan efisien,” ujar Uha.
Dalam penjabaran APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2026, anggaran perjalanan dinas di BPKAD terdiri atas Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp1.033.880.000, Belanja Perjalanan Dinas Tetap Rp78.700.000, dan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota sebesar Rp116.465.000.
Uha juga menyoroti masih adanya kegiatan konsinyering audit di luar daerah yang dilakukan pejabat BPKAD. Menurutnya, kegiatan tersebut selama ini dimaksudkan untuk membahas, mengevaluasi, dan menyelesaikan temuan audit serta penyusunan dokumen hingga terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Namun, ia mempertanyakan efektivitas kegiatan tersebut lantaran Kabupaten Kuningan kembali memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025.
“Sudah berkali-kali melakukan perjalanan dinas dan konsinyering audit, tetapi hasilnya Kabupaten Kuningan kembali mendapatkan opini WDP untuk kedua kalinya,” katanya.
Uha menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga telah memerintahkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan penghematan ekstrem melalui pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (GovTech).
Karena itu, ia menilai anggaran perjalanan dinas BPKAD yang mencapai lebih dari Rp1,2 miliar perlu dievaluasi secara serius.
“Bupati Kuningan sering mewacanakan agar setiap OPD lebih selektif menggunakan anggaran dan memastikan setiap rupiah APBD berdampak bagi masyarakat. Namun, anggaran perjalanan dinas BPKAD sampai Rp1,2 miliar ini menurut saya nilainya di luar nalar,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi terkait anggaran perjalanan dinas di lembaganya itu.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini