SIWINDU.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan daerah, mulai dari bupati dan wali kota hingga camat, kepala desa, dan lurah, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik melalui media sosial (Medsos).
Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang segera diterbitkan dan berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini menjadi langkah tegas KDM dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Seluruh warga Jawa Barat yang kami cintai, pada hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Siwindu.com dari akun Instagram pribadinya, Senin (5/1/2026).
Dalam surat edaran tersebut, Dedi mewajibkan setiap tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui berbagai platform media sosial, seperti YouTube, Facebook, TikTok, Instagram, maupun kanal digital lainnya.
“Anggaran belanja pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, hingga desa, wajib diumumkan secara terbuka melalui media sosial agar dapat diketahui oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Tak hanya soal anggaran, Dedi juga menekankan pentingnya pelaporan kinerja secara berkala. Setiap instansi pemerintah diwajibkan menyampaikan capaian kinerja minimal satu kali dalam sebulan agar publik dapat menilai langsung hasil kerja pemerintah.
“Setiap bulan kita wajib menyampaikan capaian kinerja dari pekerjaan yang dilakukan, sehingga masyarakat bisa menilai dan merasakan apa yang kita kerjakan,” jelasnya.
Menurut Dedi, transparansi merupakan konsekuensi logis karena seluruh anggaran yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat, dari berbagai lapisan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat, mulai dari masyarakat kecil, buruh, karyawan, ASN, TNI-Polri, hingga para pengusaha, baik UMKM maupun pengusaha besar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak ada alternatif lain dalam menjalankan pembangunan selain dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Tidak ada jalan lain untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, kecuali dengan pembangunan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Media sosial harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran kepada masyarakat,” tegas Dedi.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Jawa Barat itu berharap kebijakan ini dapat memperkuat pengawasan publik serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional di seluruh daerah.
“Semoga langkah ini menjadi jalan terang untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini