Siwindu.com – Forum Masyarakat Peduli Kemanusiaan (FMPK) mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, Kamis (23/04/2026), guna mempertanyakan kejelasan terkait dugaan skandal amoral yang menyeret oknum anggota DPRD Kuningan.
Kedatangan FMPK tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya, yang mengungkap adanya dugaan oknum anggota dewan yang diduga telah melakukan tindakan amoral terhadap seorang wanita di luar pernikahan. Ironisnya, yang bersangkutan diketahui menjabat sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD, lembaga yang seharusnya menjaga marwah dan etika anggota dewan.
Sekretaris FMPK, Ustadz Luqman Maulana, menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai urusan pribadi semata. Menurutnya, dugaan tersebut merupakan pelanggaran serius yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Ketika pejabat publik melakukan pelanggaran moral, dampaknya bukan hanya pada dirinya, tetapi juga terhadap kepercayaan masyarakat pada institusi,” tegasnya kepada sejumlah wartawan yang meliputi acara audiensi tersebut di Sekretariat DPD Golkar Kuningan.
Luqman juga menyoroti adanya pernyataan dari salah satu anggota dewan yang menyebut kasus tersebut sebagai hal “ecek-ecek”. Pernyataan itu dinilai mencerminkan krisis moral di kalangan elit.
“Astagfirullah, ini bukan sekadar pernyataan, tapi menunjukkan bagaimana standar moral bisa merosot. Hal seperti ini tidak boleh dinormalisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, FMPK bersama tim kuasa hukum akan menindaklanjuti pernyataan tersebut karena dinilai merendahkan norma agama, hukum, dan etika publik.
Koordinator FMPK, Ustadz Ade Supriadi, menyebut kasus tersebut sebagai bentuk nyata degradasi moral di kalangan pejabat publik. Ia menilai publik berhak mendapatkan teladan, bukan justru contoh penyimpangan.
“Ini paradoks. Yang duduk di Badan Kehormatan justru diduga melanggar kehormatan itu sendiri,” katanya.
Sementara itu, Srikandi FMPK, Syifa Lisnawati, menilai kasus ini menjadi pukulan bagi kepercayaan kaum perempuan terhadap lembaga legislatif.
“Kalau tidak ada konsekuensi tegas, yang muncul adalah apatisme dan hilangnya kepercayaan,” ujarnya.
FMPK pun mendesak DPRD Kabupaten Kuningan dan Badan Kehormatan untuk bertindak transparan dan tegas dalam menangani persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pengurus Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Kuningan, H Yudi Budiana, menyatakan pihaknya tidak akan melindungi kader yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berkomitmen tidak akan membela siapapun kader Partai Golkar yang terbukti melanggar etika. Saat ini juga sedang diproses pemberhentian sementara dari Badan Kehormatan sambil menunggu proses lebih lanjut,” ujarnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini