Fraksi Gerindra Setuju Pansus PDAM, Toto Tohari: Dibuka Saja, Biar Terang Benderang

Fraksi Gerindra Setuju Pansus PDAM, Toto Tohari: Dibuka Saja, Biar Terang Benderang
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Toto Tohari, setuju pembentukan Pansus PDAM agar masalah dibuka terang benderang. (Foto: ist)
Februari 9, 2026 17 Dilihat

SIWINDU.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kuningan menyatakan setuju terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PDAM, menyusul polemik yang terus bergulir dan dinilai belum sepenuhnya terbuka ke publik.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Toto Tohari, menegaskan, Pansus merupakan instrumen resmi DPRD untuk membuka persoalan secara objektif dan transparan, bukan untuk mencari-cari kesalahan ataupun membangun opini liar.

“Kalau memang harus dibentuk Pansus, ya dibuka saja. Biar terang benderang. Jangan sampai muncul asumsi dan prasangka buruk,” tegas Toto kepada sejumlah wartawan usai kegiatan HUT ke-18 Partai Gerindra, Minggu (7/2/2026).

Ia mengakui, hingga saat ini wacana pembentukan Pansus memang belum dibahas secara rinci di tingkat pimpinan DPRD. Namun demikian, secara prinsip Fraksi Gerindra memandang Pansus sebagai langkah yang sah dan konstitusional apabila diperlukan untuk mengetahui akar persoalan PDAM Kuningan.

Menurut Toto, polemik yang berlarut tanpa kejelasan justru berpotensi memunculkan hoaks dan kegaduhan publik. Karena itu, Pansus dipandang sebagai ruang resmi untuk membuka data, kebijakan, serta proses pengambilan keputusan yang selama ini dipertanyakan.

Dalam kesempatan tersebut, Toto juga menyinggung besarnya biaya operasional PDAM yang mencuat ke publik, yakni berkisar Rp60 miliar. Ia menilai, angka tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, termasuk rincian penggunaan anggaran dan proporsinya, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak ideal.

“Angka puluhan miliar itu bukan kecil. Harus jelas dipakai untuk apa saja, berapa persenannya. Apalagi kalau untuk ke PAD hanya 2,5 miliar, ini patut dipertanyakan. Kalau pendapatan besar begitu, ya porsi untuk PAD harusnya ya 30 persen lah, ini tentu perlu penjelasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pembentukan Pansus bukan proses instan, melainkan melalui tahapan dan mekanisme yang panjang. Namun justru dari proses itulah diharapkan seluruh persoalan dapat dikaji secara menyeluruh dan adil.

“Pansus itu prosesnya panjang, tapi di situ semuanya diuji. Kalau sudah masuk Pansus, mau cepat atau lambat, semuanya akan terbuka,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *