Waduk Darma Memanas! 8 Desa Penyangga Tuntut Keadilan, Desak KDM Evaluasi PT Jaswita

Waduk Darma Memanas! 8 Desa Penyangga Tuntut Keadilan, Desak KDM Evaluasi PT Jaswita
Para Kades di 8 desa penyangga Waduk Darma menggelar konferensi pers, menuntut keadilan pengelolaan Waduk Darma kepada Pemprov Jabar, dan meminta Gubernur KDM segera turun tangan, Kamis (12/2/2026). Foto: ist
Februari 12, 2026 23 Dilihat

SIWINDU.COM – Polemik pengelolaan wisata Waduk Darma kian memanas. Delapan desa penyangga kompak menuntut keadilan atas pengelolaan kawasan wisata yang kini berada di bawah kendali BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita.

Mereka menilai revitalisasi yang dibiayai APBD Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Ridwan Kamil, belum memberikan dampak nyata bagi desa-desa penyangga yang selama ini berkontribusi langsung terhadap eksistensi waduk. Bahkan, para kepala desa menyebut hanya satu desa yang menikmati manfaat (Desa Jagara), sementara desa lainnya sekadar menjadi penonton.

Dalam konferensi pers, Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, mewakili tujuh desa lainnya, terdiri dari Desa Kertawirama, Cipasung, Paninggaran, Sakerta Timur, Sakerta Barat, Cikupa, dan Kawahmanuk, menegaskan, tuntutan mereka bukan didasari kecemburuan sosial.

“Kami tidak iri. Kami hanya menuntut keadilan yang proporsional. Revitalisasi Waduk Darma itu menggunakan uang negara, APBD Provinsi, bukan APBDes satu desa saja. Dulu saat sosialisasi, kami dijanjikan akan dilibatkan dan dibangun unit usaha pariwisata. Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi,” sindir Yadi.

Ia mengungkapkan, desa-desa penyangga telah memberikan kontribusi besar, mulai dari tanah bengkok, lahan pertanian yang terdampak, hingga sumber mata air yang menjadi penopang utama Waduk Darma. Namun, menurutnya, kontribusi tersebut tidak berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.

“Sebanyak 27 ribu warga di delapan desa ini hanya jadi penonton. Padahal potensi pendapatan wisata saat Lebaran saja bisa mencapai Rp600 juta. Masa kami tidak mendapat apa-apa?,” ketusnya.

Senada, Kepala Desa Cikupa, Meli Pemilia, menyampaikan kekecewaan atas minimnya komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Surat permohonan audiensi kepada Bupati Dian Rachmat Yanuar, kata dia, hingga kini belum mendapat tanggapan.

Baca Juga:  Nuzul Rachdy Apresiasi KDM Soal Isu Air Ciremai, Tegaskan DPRD Akan Panggil PDAM hingga Pihak Terkait

Kekecewaan semakin memuncak setelah beredar informasi bahwa pengelolaan wisata Waduk Darma tahun ini akan diserahkan kepada BUMDes Jagara di bawah naungan PT Jaswita. Kebijakan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan desa-desa penyangga lainnya.

“Partisipasi warga kami besar. Kami gotong royong membersihkan eceng gondok dengan biaya sendiri. Tapi timbal baliknya nol besar. Sekarang untuk mengelola lahan di pinggir waduk saja kami dilarang,” ungkap Meli.

Delapan kepala desa itu pun mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja PT Jaswita. Mereka memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Pemprov Jabar dan Pemkab Kuningan untuk merespons tuntutan tersebut.

“Kalau tidak ada itikad baik, jangan salahkan jika masyarakat kami bergerak menuntut haknya,” tandasnya.

Para kepala desa sepakat, pengelolaan Waduk Darma seharusnya melibatkan Pemerintah Kabupaten Kuningan secara utuh agar manfaatnya bisa dirasakan lebih merata, dengan tetap memprioritaskan desa-desa penyangga secara proporsional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *