Awal Ramadan 1447 H, Pendopo Bupati Kuningan Digeruduk 2 Gelombang Aksi Demonstrasi

Awal Ramadan 1447 H, Pendopo Bupati Kuningan Digeruduk 2 Gelombang Aksi Demonstrasi
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menemui para aktivis PMII yang melakukan aksi demonstrasi di depan Pendopo, Jumat (20/2/2026). Foto: ist
Februari 20, 2026 30 Dilihat

Siwindu.com – Memasuki awal Ramadan 1447 H, Pendopo Kabupaten Kuningan menjadi titik berkumpulnya dua gelombang aksi demonstrasi dalam rentang waktu berbeda.

Aksi pertama digelar aktivis lingkungan bertajuk “Ciremai Memanggil”, Rabu (18/2/2026) tepat sehari menjelang hari pertama puasa Ramadan. Disusul aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kuningan, Jumat (20/2/2026) siang yang bertepatan dengan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.

Awal Ramadan 1447 H, Pendopo Bupati Kuningan Digeruduk 2 Gelombang Aksi Deminstrasi
Puluhan aktivis lingkungan menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Bupati Kuningan, Jalan Siliwangi, Rabu (18/2/2026). Foto: ist

Aksi pertama, massa yang tergabung dalam Aliansi Komunitas dan Aktivis Rakyat (AKAR) serta komunitas pecinta alam menyuarakan penolakan terhadap dugaan penyadapan getah pinus tanpa dasar Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Mereka mengusung tagar #RealSaveCiremai dan #TolakPenyadapanPinus, sekaligus menyoroti dugaan perundungan terhadap aktivis lingkungan.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, turun langsung menemui massa dan berdialog terbuka. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kelestarian kawasan konservasi tersebut serta menyesalkan adanya dugaan perundungan.

“Saya menyesalkan kejadian perundungan tersebut. Mudah-mudahan ini yang pertama dan terakhir. Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya.

Terkait dugaan penyadapan ilegal, Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah berkoordinasi dengan kementerian terkait sejak enam bulan lalu guna meminta kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat. Ia juga menekankan komitmen daerah sebagai Kabupaten Konservasi agar arah pembangunan tetap selaras dengan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Petisi berisi empat tuntutan utama, mulai dari penghentian penyadapan tanpa izin hingga perlindungan aktivis, turut ditandatangani, termasuk oleh Bupati.

Dua hari berselang, giliran PMII Kabupaten Kuningan menggelar aksi damai di lokasi yang sama, Jumat (20/2/2026) siang. Aksi ini bertepatan dengan refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kembali isu penyadapan getah pinus di lereng Ciremai, mendesak penegakan hukum terhadap oknum maupun pihak yang diduga terlibat, serta meminta transparansi tata kelola sumber daya alam.

Baca Juga:  Ukas Angkat Bicara Kinerja PAM Kuningan, Pendapatan Tumbuh, Cakupan Meluas

Selain isu lingkungan, PMII juga mengangkat sejumlah catatan terhadap kinerja pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir, termasuk aspek tata kelola anggaran dan akuntabilitas kebijakan publik.

Namun saat aksi berlangsung, Bupati Dian tidak berada di tempat karena tengah menjalankan agenda kedinasan di Jakarta sesuai jadwal resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan. Berdasarkan agenda yang telah ditetapkan sebelumnya, Bupati melakukan pertemuan strategis dengan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta Selatan, guna membahas percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan.

Selain itu, ia juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menjelaskan, agenda tersebut telah terjadwal beberapa hari sebelumnya.

“Pak Bupati sudah teragendakan tiga hari sebelumnya bertemu dua kementerian, yaitu PUPR dan Kemendikbudristek. Bahkan tadi setelah salat Jumat beliau mengabarkan sudah ada hasil yang baik untuk usulan lanjutan anggaran jalan timur-selatan dan kepentingan pendidikan,” ujarnya.

Terkait tuntutan mahasiswa soal getah pinus dan kawasan hutan, Wakil Bupati menyampaikan, persoalan tersebut menjadi kewenangan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kehutanan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah berkirim surat kepada Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, menambahkan, pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari proses pembangunan.

“Penilaian itu hak masing-masing. Kami menampung aspirasi mahasiswa. Pemerintah tetap bekerja sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku,” katanya.

Kedua aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP hingga kegiatan selesai. Selama aksi berlangsung, arus lalu lintas kendaraan pun dialihkan pihak kepolisian menuju pusat kota belok sementara ke arah Pandapa Paramartha, lalu kembali masuk Jalan Siliwangi lewat jalan Aruji Kartawinata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *