Empat Varietas Tembakau Kuningan Kantongi Sertifikat Negara, Petani Didorong Naik Kelas

Empat Varietas Tembakau Kuningan Kantongi Sertifikat Negara, Petani Didorong Naik Kelas
3 hari ago 3 Dilihat

Siwindu.com – Kabupaten Kuningan kian menegaskan posisi sebagai daerah yang serius mengembangkan komoditas lokal berbasis kekuatan genetik daerah. Terbaru, dua varietas tembakau, Liong dan Genjah Lilin, resmi mengantongi Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari pemerintah pusat, menambah daftar varietas bersertifikat menjadi empat.

Dengan capaian ini, Kuningan tidak hanya memperluas pengakuan terhadap kekayaan hayati lokal, tetapi juga membuka peluang baru bagi petani untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas yang selama ini menjadi andalan di sejumlah wilayah.

Empat Varietas Tembakau Kuningan Kantongi Sertifikat Negara, Petani Didorong Naik Kelas
Empat Varietas Tembakau Kuningan Kantongi Sertifikat Negara, Petani Didorong Naik Kelas

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menilai sertifikasi varietas sebagai langkah strategis yang melampaui sekadar pengakuan administratif. Ia menyebut, legalitas dari negara menjadi fondasi penting untuk mendorong transformasi pertanian menuju sektor yang lebih modern dan berdaya saing.

“Ini bukan hanya soal pengakuan, tapi bagaimana kita membangun kekuatan ekonomi dari potensi lokal. Varietas yang sudah tersertifikasi punya nilai lebih, baik dari sisi pasar maupun pengembangan usaha,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan varietas unggul yang diakui negara akan memperkuat posisi tawar petani, terutama dalam menghadapi persaingan di pasar yang semakin kompetitif. Selain itu, peluang kemitraan usaha dan pengembangan industri turunan juga semakin terbuka.

“Kita ingin petani tidak hanya menjual hasil panen, tapi menjadi bagian dari rantai usaha yang lebih besar. Sertifikasi ini adalah pintu masuk ke arah sana,” tegasnya.

Dua varietas baru tersebut melengkapi Molegede dan Paliken yang lebih dulu terdaftar pada 2024. Dengan demikian, total empat varietas tembakau asal Kuningan kini telah memiliki legitimasi nasional.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa proses mendapatkan TDVT tidaklah sederhana. Varietas harus melalui serangkaian uji teknis dan administratif, mulai dari identifikasi karakter, kestabilan genetik, hingga kemampuan adaptasi terhadap lingkungan.

Baca Juga:  Penyuluh Masuk Komando Pusat, Diskatan Kuningan Tegaskan Daerah Tetap Pegang Kendali Lapangan

“Ini membuktikan bahwa varietas yang dikembangkan petani lokal memiliki kualitas yang diakui. Prosesnya panjang dan ketat, jadi ketika lolos, itu menjadi kebanggaan sekaligus peluang,” ungkapnya.

Ia memaparkan, varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sementara Genjah Lilin dikembangkan di Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun dua varietas sebelumnya, Molegede dan Paliken, berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.

Lebih jauh, Wahyu menekankan bahwa sertifikasi TDVT juga berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap varietas lokal. Dengan adanya pengakuan resmi, potensi klaim dari pihak luar dapat diminimalkan.

“Ini bagian dari upaya menjaga plasma nutfah lokal. Kita tidak ingin kekayaan genetik daerah diambil atau diklaim pihak lain tanpa dasar,” jelasnya.

Ke depan, pemerintah daerah berencana memperkuat pengembangan berbasis varietas unggulan melalui pembentukan kawasan tembakau, penguatan sistem perbenihan, hingga pendampingan intensif bagi petani.

Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mendukung hilirisasi, mulai dari peningkatan kualitas bahan baku hingga pengembangan produk turunan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.

Dengan empat varietas yang telah tersertifikasi, Kuningan kini tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil tembakau, tetapi juga sebagai wilayah yang mampu mengelola dan melindungi sumber daya genetiknya secara berkelanjutan—sebuah modal penting untuk bersaing di tingkat nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *