SIWINDU.COM – Seekor kera liar dilaporkan meresahkan warga Dusun Wage, Desa Cihideung Girang, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut, UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan langsung melakukan upaya mitigasi dan pengamanan di lokasi, Jumat (26/12/2025).
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Andri Arga Kusumah, mengatakan laporan diterima melalui call center Damkar pada pukul 08.10 WIB. Petugas kemudian diberangkatkan pada pukul 08.24 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan edukasi, mitigasi, serta pengusiran terhadap seekor kera yang berada di atap rumah warga,” ujar Andri.
Penanganan dilakukan oleh empat anggota piket Regu 2 dengan dukungan satu unit kendaraan KR4. Proses evakuasi dan mitigasi berlangsung selama kurang lebih satu jam tiga puluh menit dan dinyatakan selesai pada pukul 10.30 WIB.
Menurut Andri, kera tersebut sempat berperilaku liar dan berpindah-pindah dari satu atap rumah ke atap lainnya, sehingga menyulitkan petugas dalam proses penanganan. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban jiwa.
“Tidak ada korban dalam kejadian ini. Namun secara non-materi, keberadaan kera tersebut mengganggu ketentraman penghuni rumah dan warga sekitar,” jelasnya.
Laporan awal disampaikan Wawan (52), warga setempat, setelah melihat seekor kera berada di atap rumah orang tuanya, Aah Bar’ah (63), seorang pensiunan PNS. Kekhawatiran akan potensi bahaya mendorong keluarga meminta bantuan kepada petugas Damkar Satpol PP.
Lebih lanjut, Andri mengimbau masyarakat agar tidak memberi makan satwa liar karena dapat memicu kera kembali mendekati permukiman warga.
Ia juga menyarankan warga untuk menutup akses rumah, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghilangkan sumber makanan yang dapat menarik perhatian satwa liar.
“Apabila masyarakat menemukan kondisi serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan, kami mengimbau untuk segera melapor ke call center Damkar Satpol PP agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini