DPRD Sentil Disporapar Kuningan Soal Izin Pariwisata, Ali Akbar: Keimanan Ekologis Harus Dipertanggungjawabkan

https://www.siwindu.com/?p=4970&preview=true
Ketua Fraksi PPD DPRD Kuningan, Ali Akbar bersama anggota Dewan PPP H Momon Suherman, berbincang dengan sejumlah wartawan, Selasa (13/1/2026). Foto: Mumuh Muhyiddin/Siwindu.com
Januari 13, 2026 34 Dilihat

SIWINDU.COM – DPRD Kabupaten Kuningan kembali menyoroti arah kebijakan pembangunan pariwisata yang dinilai mulai keluar dari prinsip keberlanjutan.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat (PPD) DPRD Kuningan, Ali Akbar, yang mengingatkan agar Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) tidak gegabah dalam memberikan izin usaha pariwisata.

Peringatan tersebut disampaikan Ali Akbar saat rapat Komisi II DPRD Kuningan bersama Disporapar, Selasa (13/1/2026). Usai rapat, Ali berbincang dengan sejumlah wartawan. Ia menegaskan, pembangunan pariwisata tidak boleh hanya berorientasi pada target angka dan pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus dilandasi kajian lingkungan yang mendalam dan tanggung jawab moral.

“Jangan sampai pariwisata hanya disajikan dalam bentuk angka-angka. Kalau itu berpotensi merusak lingkungan, terutama di lereng Gunung Ciremai, jangan mudah memberi izin dengan dalih apa pun,” tegas Ali Akbar.

Ali menekankan, Gunung Ciremai merupakan sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Kuningan, mulai dari air, pertanian, hingga keseimbangan ekologis. Karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengganggu kawasan tersebut harus dipertimbangkan secara matang.

Ia bahkan mengaitkan persoalan lingkungan dengan tanggung jawab keimanan, mengingatkan bahwa menjaga alam bukan sekadar urusan teknis, melainkan kewajiban moral dan spiritual.

“Keimanan ekologis itu harus dipertanggungjawabkan. Jangan hanya menjadi narasi, tapi harus diterapkan dalam sistem pemerintahan dan kebijakan publik,” ujarnya.

Selain Ali Akbar, anggota DPRD Kuningan dari PPP, Drs H Momon Suherman, turut menyoroti lemahnya pengawasan lapangan terhadap pelaksanaan izin usaha pariwisata.

“Persoalannya bukan hanya izin, tapi pengawasan. Siapa dari eksekutif yang mengawasi di lapangan? Ini harus jelas. Pemerintah daerah harus segera membentuk pengawasan yang tegas,” kata Momon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *