THR ASN Kuningan Rp74 Miliar Siap Cair, Pengamat: Jangan Sampai Ada Pengalihan Anggaran yang Rugikan Masyarakat

Maret 11, 2026 40 Dilihat

Siwindu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Idul Fitri 2026. Total dana yang disiapkan mencapai Rp74 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, mengatakan pemerintah daerah telah menerima Peraturan Pemerintah serta surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait mekanisme pembayaran THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, Pemkab Kuningan sebenarnya sudah mempersiapkan anggaran tersebut sejak jauh hari, termasuk dasar hukumnya melalui Peraturan Bupati.

“Pemerintah daerah sudah mempersiapkan dasar hukumnya melalui Peraturan Bupati sekaligus menyiapkan dana yang cukup untuk pembayaran THR tahun 2026,” ujar Deden, Rabu (11/3/2026).

Deden menjelaskan, untuk ASN daerah tidak ada tambahan dana khusus dari pemerintah pusat. Anggaran THR tersebut sudah termasuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersifat block grant dan selama ini digunakan untuk pembayaran gaji ASN daerah.

Karena itu, pemerintah daerah harus mengatur arus kas secara ketat. Terlebih tahun ini waktu untuk menyisihkan dana relatif singkat, hanya tiga bulan dari Januari hingga Maret, lantaran Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Maret 2026.

Total kebutuhan anggaran Rp74 miliar untuk ASN di lingkungan Pemkab Kuningan terdiri dari THR PNS dan PPPK penuh waktu Rp61 miliar, TPP PNS dan PPPK penuh waktu Rp10,5 miliar, serta THR PPPK paruh waktu: Rp2,5 miliar.

“Pembayaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan,” jelasnya.

BPKAD menargetkan proses pencairan THR dan TPP ASN dapat dimulai pada 12 hingga 13 Maret 2026, sehingga paling lambat 14 Maret dana tersebut sudah diterima para pegawai. Meski harus menggelontorkan anggaran besar pada bulan Maret, Pemkab Kuningan memastikan kondisi keuangan daerah tetap stabil.

Baca Juga:  Ribuan Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, DPRD Kuningan Pertanyakan Kepastian Upah

“Kegiatan pemerintah daerah selama Januari sampai Maret tetap berjalan tanpa harus mengambil pinjaman jangka pendek untuk pembayaran THR,” katanya.

Selain sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan pegawai, Pemkab Kuningan juga berharap pencairan THR dapat mendorong perputaran ekonomi daerah. ASN diimbau memanfaatkan THR dengan berbelanja di pelaku UMKM lokal.

“Kami mengucapkan selamat Idul Fitri kepada seluruh ASN. Manfaatkan THR dengan baik dan belanjakan di UMKM agar ekonomi Kuningan ikut bergerak,” pungkas Deden.

Di sisi lain, pengamat politik Kuningan, Sujarwo yang akrab disapa Mang Ewo, menilai jika pernyataan BPKAD benar bahwa Pemkab mampu membayar THR tanpa meminjam ke pihak ketiga, hal tersebut patut diapresiasi.

“Jika apa yang diungkapkan Kepala BPKAD benar adanya, yakni kemampuan Pemkab Kuningan memenuhi seluruh kewajibannya tanpa melakukan pinjaman kepada pihak ketiga atau bank, tentu layak diberi apresiasi,” ujarnya.

Namun Mang Ewo mengingatkan, selama ini publik kerap mendengar narasi kondisi keuangan daerah yang disebut-sebut sedang “darurat anggaran”. Bahkan sejumlah kegiatan operasional perangkat daerah sempat tersendat, termasuk pencairan Ganti Uang (GU) yang berdampak pada kebutuhan rutin seperti pembayaran listrik dan air.

Karena itu, ia menilai penjelasan lebih rinci dari BPKAD penting disampaikan kepada publik.

“Jika benar TPP dan THR atau gaji ke-14 ASN bisa dibayarkan, tentu itu kabar baik. Tapi akan lebih elok jika Kepala BPKAD menjelaskan secara rinci sumber anggaran untuk pembayaran tersebut, sehingga semuanya terang benderang,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar publik tidak sampai menaruh kecurigaan bahwa dana untuk THR berasal dari pengalihan anggaran kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Misalnya dari anggaran yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi infrastruktur jalan atau kebutuhan publik lainnya di luar ASN. Transparansi ini penting agar tidak menimbulkan prasangka di masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *