Fraksi Golkar Kecewa Banyak Kepala SKPD Keluar Ruangan saat Rapat Paripurna DPRD Berlangsung

Fraksi Golkar Kecewa Banyak Kepala SKPD Keluar Ruangan saat Rapat Paripurna DPRD Berlangsung
Wakil Ketua DPRD Kuningan Saw Tresna Septiani, kecewa atas banyaknya SKPD keluar ruangan saat rapat paripurna DPRD masih berlangsung, Rabu (25/6/2025). Foto: Mumuh Muhyiddin/SIWINDU.com
3 hari ago 82 Dilihat

SIWINDU.com – Kondisi banyaknya kursi kosong Kepala SKPD di ruang paripurna pun tidak luput dari perhatian pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan dari Fraksi Golkar, Saw Tresna Septiani, menyampaikan kekecewaannya terhadap fenomena tersebut.

“Banyak SKPD yang pulang di tengah rapat sedang berlangsung, ini harus menjadi catatan DPRD, dan kami akan sampaikan langsung kepada Pak Bupati,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai rapat, Rabu (25/6/2025).

Tresna menekankan bahwa seharusnya para Kepala SKPD dapat mengikuti rapat dari awal hingga selesai, bukan hanya hadir secara simbolis di awal lalu meninggalkan ruangan tanpa alasan yang jelas.

“Harapannya mereka bisa mengikuti secara penuh, bukan hanya hadir fisik di gedung tapi betul-betul ikut menyimak. Ini forum penting, forum pertanggungjawaban anggaran. Saya pribadi kecewa,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa DPRD akan mengevaluasi hal tersebut dan menyampaikannya dalam forum resmi bersama Bupati dan Wakil Bupati. Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan terhadap aparatur eksekutif agar menghormati proses politik di DPRD.

“Kalau di DPRD ada Badan Kehormatan (BK) untuk pembinaan anggota yang tidak hadir. Tapi untuk eksekutif, akan kami sampaikan langsung ke Pak Bupati sebagai bahan evaluasi,” tegasnya.

Dari pantauan di lapangan, hanya segelintir perwakilan SKPD yang terlihat bertahan hingga akhir sidang. Kursi-kursi yang sebelumnya terisi, mendadak kosong di tengah-tengah pemaparan pandangan umum fraksi.

Tak hanya Kepala SKPD yang banyak keluar dan meninggalkan ruangan, namun sejumlah kursi anggota Dewan pun tampak kosong. Kondisi ini menjadi catatan khusus bagi DPRD dan menambah daftar evaluasi terhadap komitmen kehadiran birokrat khususnya dalam agenda-agenda resmi pemerintahan.

Agenda paripurna ini sendiri menjadi bagian dari proses konstitusional tahunan yang tidak hanya menyangkut pengawasan, tetapi juga bentuk kemitraan antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *