SIWINDU.com – Ramainya sorotan publik terkait kursi kosong Kepala SKPD saat rapat paripurna DPRD Kuningan masih berlangsung, Rabu siang (25/6/2025), turut ditanggapi Wakil Bupati Kuningan Hj Tuti Andriani. Ia menegaskan bahwa sebagian besar dari mereka telah memberikan izin sebelumnya dan sedang menghadiri agenda resmi lainnya.
Paripurna kali ini merupakan agenda penting yang membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati atas pelaksanaan APBD 2024. Bupati Dian Rachmat Yanuar tidak hadir karena sedang bertugas di Jakarta, dan mewakilkannya kepada Wakil Bupati Tuti Andriani.
Menanggapi banyaknya kepala perangkat daerah yang keluar ruangan saat sidang belum selesai, Wabup Tuti mengaku telah menerima laporan bahwa sebagian pejabat yang meninggalkan forum memiliki jadwal rapat lain yang juga penting.
“Beberapa memang sudah izin karena ada rapat lain yang harus dihadiri. Bahkan tadi saya lihat mereka mengirim bukti kehadiran mereka di agenda lain. Jadi bukan tiba-tiba pulang tanpa alasan,” ujar Wabup Tuti saat diwawancarai sejumlah wartawan usai paripurna.
Meski demikian, ia mengakui bahwa paripurna merupakan forum yang harus dihargai, karena membahas hal yang sangat fundamental bagi jalannya pemerintahan daerah.
“Forum paripurna adalah bagian dari tanggung jawab bersama. Harapan saya ke depan, ini bisa jadi perhatian semua pihak agar lebih tertib dan menghargai proses yang sedang berjalan,” ungkapnya.
Terkait isi pandangan fraksi, Tuti menilai seluruh fraksi menyampaikan kritik dan saran dalam semangat membangun, serta menyepakati bahwa LPj APBD 2024 dapat diterima, meskipun dengan sejumlah catatan untuk evaluasi.
“Alhamdulillah secara umum pandangan fraksi-fraksi hampir senada, satu kesatuan untuk perbaikan ke depan, baik dalam perjalanan anggaran maupun program pembangunan di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
Isu kosongnya kursi SKPD memang menjadi perbincangan hangat di lingkungan DPRD, bahkan Wakil Ketua DPRD dari Golkar, Saw Tresna Septiani, menyatakan hal itu akan menjadi catatan resmi untuk disampaikan langsung kepada Bupati.