Gebrakan Layanan Publik, Bupati Dian Pindahkan Kantor Disdukcapil demi Kenyamanan Warga

Gebrakan Layanan Publik, Bupati Dian Pindahkan Kantor Disdukcapil demi Kenyamanan Warga
Suasana pelayanan Adminduk di kantor Disdukcapil Kabupaten Kuningan. (Foto: kuningankab.go.id)
3 minggu ago 52 Dilihat

SIWINDU.com – Gebrakan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, dalam meningkatkan layanan publik terus bergulir meski masa 100 hari kerja telah lewat.

Terbaru, Bupati Dian memutuskan memindahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari lokasi lama di Desa Ancaran ke gedung eks Bappeda di Jalan RE Martadinata Nomor 92, Kuningan (Sebrang Markas Kodim 0615/Kng).

Kebijakan tersebut diumumkan, Rabu (25/6/2025), dengan alasan utama untuk memperbaiki kualitas pelayanan kependudukan bagi masyarakat. Lokasi lama dinilai tidak representatif karena akses jalan yang sempit, lahan parkir terbatas, dan ruang tunggu yang minim kenyamanan.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dokumen kependudukan. Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, tapi tempat layanannya tidak layak,” tegas Bupati Dian.

Tak hanya soal lokasi, perpindahan ini juga dilakukan menyusul prestasi membanggakan yang baru saja diraih Pemkab Kuningan. Dalam evaluasi 100 hari kerja, Disdukcapil Kuningan meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri.

“Prestasi ini harus kita jaga dan tingkatkan. Mudah-mudahan niat baik kami mendapat respon positif dari masyarakat,” tuturnya.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar memaklumi jika dalam beberapa hari ke depan pelayanan sedikit terganggu akibat pemindahan server dan perangkat lainnya.

“Insya Allah, Senin sudah mulai berjalan normal kembali,” katanya.

Langkah Bupati Dian ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, Edi Supriadi, menyatakan dukungannya. Menurutnya, perpindahan kantor Disdukcapil sangat tepat demi menghindari kemacetan dan aktivitas liar di sekitar kantor lama.

“Di tempat lama, lahan parkir sempit dan sering mengganggu lalu lintas. Bahkan banyak calo berkeliaran, padahal layanan Disdukcapil itu gratis. Saya sangat mendukung kantor pindah ke lokasi yang lebih strategis,” ujar Edi, yang juga menjabat Kasi Pemerintahan Desa Cihaur.

Baca Juga:  Gercep Layanani Warga, Disdukcapil Kuningan Dapat Apresiasi

Ia menambahkan bahwa layanan Disdukcapil selama ini sudah cepat dan responsif, bahkan menyediakan outlet di luar kantor untuk memudahkan warga. Karena itu, langkah pemindahan dianggap akan semakin memperkuat kualitas pelayanan.

Selain sektor administrasi kependudukan, Edi juga menyoroti keseriusan Bupati Dian dalam memperbaiki sistem pendapatan daerah. Salah satu inovasi yang tengah dipersiapkan adalah penerapan parkir elektronik di beberapa titik Kota Kuningan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran retribusi.

“Pak Bupati aktif dan tanggap terhadap pelayanan dan penataan daerah. Kita dukung terus langkah-langkah positif ini demi Kuningan yang lebih tertib dan nyaman,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *