SIWINDU.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) Kabupaten Kuningan mengeluarkan peringatan keras kepada kios pupuk subsidi selaku Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) serta pelaku usaha sarana produksi pertanian. Mereka diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat dan pegawai Diskatan.
Peringatan ini disampaikan setelah Diskatan menerima laporan disertai bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya pihak tak bertanggung jawab menghubungi kios pupuk subsidi, dengan mengatasnamakan Kepala Diskatan maupun staf dinas, dengan maksud tertentu yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Kepala Diskatan Kabupaten Kuningan, Dr Wahyu Hidayah MSi, menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan komunikasi pribadi, permintaan dana, atau transaksi dalam bentuk apa pun kepada kios pupuk subsidi melalui pesan singkat maupun sambungan telepon di luar mekanisme resmi.
“Kami pastikan Diskatan Kabupaten Kuningan tidak pernah meminta uang, imbalan, atau bentuk transaksi apa pun kepada kios pupuk subsidi selaku PPTS melalui WhatsApp atau telepon pribadi. Jika ada pihak yang mengatasnamakan saya atau pegawai Diskatan, itu dapat dipastikan bukan berasal dari kami,” tegas Wahyu, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, seluruh koordinasi resmi antara Diskatan dan kios pupuk subsidi, khususnya terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dilaksanakan melalui jalur kedinasan yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Mulai dari surat resmi, sistem yang telah ditetapkan pemerintah, hingga forum koordinasi resmi.
Wahyu juga mengimbau agar kios pupuk subsidi/PPTS tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi secara sepihak, dan segera melakukan klarifikasi ke Diskatan atau instansi terkait jika menerima pesan maupun panggilan mencurigakan.
“Kami mengimbau seluruh kios pupuk subsidi sebagai PPTS untuk selalu berhati-hati, tidak mudah percaya, dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan. Ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dan penyaluran pupuk bersubsidi tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Diskatan Kabupaten Kuningan memastikan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna menindaklanjuti temuan tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sosialisasi kepada kios pupuk subsidi dan pelaku usaha pertanian agar tidak menjadi korban praktik penipuan yang mengatasnamakan institusi pemerintah.
SIWINDU.COM Berita Kuningan Terbaru Hari Ini